Profil WG Tenure

Publikasi

Warta Tenure

Seputar Kasus Tenure

Opini para pihak

Kliping Koran

Download Dokumen

Pertemuan Anggota


 

Pelatihan Perangkat Analisis Land Tenure



 

LAND TENURE & REDD

· Diskusi

· Peraturan

Hasil Asesmen KPH Model



Pelatihan Perangkat Analisis Land Tenure (WG-Tenure-Dephut-Kemitraan)
Martua T. Sirait

Pada tgl 10-12 november 2009 telah diadakan pelatihan Perangkat Analisa Tenurial angkatan I, yang memperkenalkan tiga methodology yaitu RATA-HUMAWIN-AGATA. Training ini diselanggarakan oleh Working Group Tenure bekerja sama dengan ICRAF-SEA, HuMa dan Samdhana Institute dengan dukungan Partneship for Governance Reform (Kemitraan) dan juga Direktorat WP3H, Palnologi, Dephut di Cisarua, Bogor. Training diikuti oleh 15 orang peserta dari BPKH wilayah III Kalimantan Barat, BPKH wilayah IV Kalimantan Timur, BPKH V wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, BPKH wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara, Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas, Kalteng; Dinas Kehutanan Propinsi NTB; Dinas Kehutanan Kab. Lombok Barat, NTB; serta 2 orang calon assessor dari organisasi non pemerintah di Lombok Barat dan Kalimantan Tengah. Selain peserta dari daerah, training ini juga diikuti oleh 2 orang staf Ditjen Planologi, yang terlibat dalam proses pembentukan KPH di tingkat Nasional. Training Perangkat Analisis Land Tenure ini secara khusus disiapkan untuk mendukung proses pembentukan KPH Model yang menjadi prioritas Ditjen Planologi melalui BPKH nya bersama-sama dengan Dinas Kehutanan di masing masing Propinsi dan Kabupaten.

Sesuai dengan Permenhut No. 6 Th 2009 tentang Pembentukan Wilayah KPH dalam proses membuat Rancang Bangun (pasal 8) diperlukan data data penunjukan, penataan batas serta pengukuhan kawasan hutan, serta diperlukan kejelasan klaim para pihak yang ada di wilayah yang direncanakan menjadi wilayah KPH demikian pula pada saat melakukan Usulan Penetapan KPH (pasal 12) diperlukan pelibatan para pihak dan kajian aspek tenurial untuk dipaparkan dan disempurnakan sebelum KPH tersebut ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.

Methodologi Rapid Land Tenure Assesment (RATA) yang dikembangkan ICRAF-SEA bersama mitranya, mampu mengidentifikai para pihak yang memiliki klaim atas wilayah tersebut, demikian pula dengan basis klaimnya. Dengan alat HuMa-Win yang dikembangkan oleh HuMa, suatu lembaga pendukung advokasi masyarakat berbasis ekologis, terbangunlah data base berbasis window yang menyimpan data data klaim para pihak ini dengan kemampuan menyimpan data-data berupa gambar, angka, peta, video, tulisan serta grafik. Methodologi ke tiga yang dilatihkan adalah Analisis Gaya Pihak Bersengketa (AGATA) yang dikembangkan oleh Samdhana Institute. Metodologi ini menganalisis bagaimana para pihak menghadapi konflik sehingga tergambarkan bagaimana sebaiknya proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan apakah melalui cara mediasi, arbitrasi, litigasi atau bentuk alternative dispute resolution yang lain.

Pelatihan dibuka dengan Sambutan Dirjen Bina Produksi Kehutanan yang diwakili oleh Direktur BRPHP (Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Produksi) sekaligus Koordinator Dewan Pengurus WG-Tenure, Ir. Iman Santoso, MSc. Dalam sambutannya beliau melukiskan bahwa training ini masih langka dilakukan di lingkungan Departemen Kehutanan, akan tetapi pengetahuan ini merupakan hal penting untuk menyelesaikan tumpang tindih klaim kawasan hutan yang saat ini terjadi. Demikian pula Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi, Bapak Ir. Sriyono dalam sambutannya yang diwakili oleh Ir. Ubaidillah Salabi MP, mengatakan menyambut baik training dan assesmen ini untuk mendukung pembentukan KPH Model yang menjadi prioritas institusinya. Planologi mengharapkan training dan assesment bisa dikembangkan di lokasi-lokasi lainnya.

Peserta yang jumlahnya cukup berimbang antara peserta laki-laki dan perempuan mengikuti pelatihan dengan penuh semangat. Pelatihan diramu dengan game- game menarik yang dipandu oleh Gamal Pasya (Samdhana Institute). Pelatihan menghadirkan nara sumber Gamma Galudra (ICRAF-SEA), Martua Sirait (ICRAF-SEA/WG-Tenure), Gamal Pasya (Samdhana Institute) dan Didin Suryadin (HuMa) serta difasilitasi oleh Emila Widawati (Executive Coordinator WG-Tenure) dan Lia Amalia (Executive Assistant WG-Tenure). Untuk mendukung pelatihan, para narasumber dan fasilitator telah juga menyiapkan Modul Pelatihan Perangkat Analisa Tenurial, yang menjahit tiga methodologi yaitu RATA-HUMAWIN-AGATA dan relevansinya terhadap pembangunan KPH Model.

Training Perangkat Analisis Land Tenure angkatan II, yang di fokuskan pada wilayah Sumatera kemudian dilaksanakan pada tanggal 14-16 Desember 2009 di Hotel Wisata Palembang. Pelatihan ini diikuti oleh 10 peserta yang terdiri dari BPKH Wilayah I Medan; BPKH Wilayah II Palembang; BPKH Tanjung Pinang; Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan; Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Tengah; Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan; serta NGO calon assessor dan Burung Indonesia.

Pelatihan dibuka oleh Kepala BPKH Wilayah II Palembang Ir. Harry Purnomo dan disampaikan sambutan pengantar oleh Ir. Martua Sirait MSc. selaku sekretaris Pengurus WG-Tenure. Dalam sambutannya Kepala BPKH menyambut baik adanya pelatihan ini karena memang masalah land tenure merupakan masalah yang selalu muncul di lapangan terkait pekerjaan-pekerjaan BPKH dan juga instansi kehutanan lainnya. Kepala BPKH menyampaikan agar pemahaman-pemahaman tenurial ini khususnya terkait dengan upaya pembangunan KPH dapat diberikan kepada pada pejabat di daerah (decision maker).

Seperti pada pelatihan sebelumnya, pelatihan selain diberikan materi oleh narasumber juga menggunakan metode diskusi kelompok. Peserta berkelompok berdasarkan lokasi kerja masing-masing dan mencoba membedah kasus yang dihadapi di lapangan dengan metode RATA, sistem database konflik, serta AGATA.

Pelatihan akan dilanjutkan dengan assessment dan analisa tenurial untuk mendukung pembentukan dan pengelolaan KPH Model Rinjani Barat, NTB; KPH Model Register 47 Kabupaten Lampung Tengah, serta KPH Model di Kab. Kapuas Kalimantan Tengah.

 

Copyright © 2005-2011 WG Tenure | Working Group on Forest Land Tenure
Developed by: