WG Tenure's Profile

Publication

Warta Tenure

Tenurial Case

Stakeholder's Opinion

News

Downloads

Members Meeting


 

Members Meeting

WG-Tenure telah mengadakan pertemuan anggota pada tanggal 11-12 Maret 2009 di Hotel Salak Bogor. Pertemuan anggota ini merupakan pertemuan anggota ke-3 setelah sebelumnya pernah dilakukan pada Bulan Desember 2005 dan Bulan November 2006 yang lalu. Dengan dukungan dana dari MFP II-Kehati-Dephut, WG-Tenure kembali mengadakan pertemuan anggota sebagai forum refleksi bersama yang bertujuan untuk lebih menyegarkan keanggotaan, menegaskan komitmen anggota berperan aktif dalam kegiatan WG-Tenure, serta memperkokoh kelembagaan sebagai salah satu wadah konsultasi dan pembelajaran para pihak dalam penyelesaian kasus tenurial di kawasan hutan. Selain itu forum ini juga menggali masukan-masukan untuk mendukung penyusunan dan pelaksanaan program kerja WG-Tenure ke depan.

Perjalanan dan kiprah WG-Tenure sudah memasuki tahun ke delapan sejak terbentuk pada tahun 2001 di Hotel Novotel Bogor pada tanggal 27-28 November, yaitu saat diselenggarakannya Lokakarya Penguasaan Lahan di Kawasan Hutan dan Pembentukan Kelompok Kerja Penanganan Masalah Penguasaan Lahan di Kawasan Hutan. Selama menjalankan program dan kegiatannya, WG-Tenure telah berperan antara lain menjembatani antara Pemerintah Daerah dengan Departemen Kehutanan terkait masalah-masalah tenurial di kawasan hutan. WG-Tenure juga berperan dalam penguatan pembelajaran dan sharing informasi. Eksistensi WG-Tenure telah direspon positif oleh berbagai pihak. Hal ini terbukti dengan dukungan yang cukup bagus dari berbagai pihak dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh WG-Tenure dan networking yang dibangun semakin luas. Eksistensi dan peran WG-Tenure tentunya terus diperlukan untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam menangani permasalahan tenurial di kawasan hutan.

Pada pertemuan anggota WG-Tenure ini cukup banyak anggota yang tidak dapat hadir antara lain karena kesibukan masing-masing. Peserta pertemuan anggota antara lain adalah:

  1. Bpk. Iman Santoso (Koordinator Pengurus WG-Tenure)
  2. Bpk. Muayat Ali Muhshi (Wakil Koordinator Pengurus WG-Tenure)
  3. Bpk. Martua Sirait (Sekretaris Pengurus WG-Tenure)
  4. Bpk. I Nyoman Nurjaya (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang)
  5. Bpk. Satyawan Sunito (IPB)
  6. Bpk. Lisman Sumardjani (APHI)
  7. Bpk. Usep Setiawan (KPA)
  8. Bpk. Asep Yunan Firdaus (HuMA)
  9. Ibu Christin Wulandari (DPN FKKM)
  10. Ibu Indra Agustiani (SPP Garut)
  11. Bpk. Ichwanto “Buyung” M. Nuh (WATALA)
  12. Bpk. Erfan (Kelompok Tani WAREMTAHU, Lampung)
  13. Bpk. Muladi (BPK/mewakili Bpk. Hadi Daryanto)

Untuk menjaring masukan terhadap WG-Tenure serta program-program yang akan disusun, sebelum pertemuan anggota, WG-Tenure melakukan Focus Group Discussion (FGD) masing-masing dengan unsur NGO dan wakil masyarakat serta dari unsur akademisi dan lembaga penelitian. Selain itu komunikasi melalui email juga dilakukan untuk menjaring masukan dari wakil-wakil anggota.

Pertemuan anggota diawali dengan sambutan mewakili Pengurus WG-Tenure yang disampaikan oleh Bpk. Muayat Ali Muhshi dan difasilitasi oleh Ir. Suwito. Kemudian sebagai bentuk pertanggungjawaban dipresentasikan kegiatan-kegiatan WG-Tenure selama ini yang disampaikan oleh Emila selaku koordinator eksekutif WG-Tenure.

Pertemuan anggota hari pertama (11 Maret 2009) difokuskan pada pemaparan kegiatan WG-Tenure dan identifikasi pokok-pokok bahasan yang akan didiskusikan lebih lanjut pada sesi berikutnya tanggal 12 Maret 2009. Beberapa hal disepakati untuk dibahas yaitu keanggotaan, kelembagaan, dan program WG-Tenure ke depan.

Keanggotaan

  • Keanggotaan disepakati terdiri atas lembaga dan individu. Keanggotaan yang tercatat pada saat pembentukan dan hasil updating WG-Tenure pada tahun 2006 adalah sebagai berikut:

    No
    1.
    2.
    3.
    4.
    5.
    6.
    7.
    8.
    9.
    10.
    11.
    12.
    13.
    14.
    15.
    16.
    17.
    18.
    19.
    20.
    21.
    22.
    23.
    24.
    25.
    26.
    27.
    28.
    29.
    30.
    31.
    32.

    Nama
    Ir. Iman Santoso, MSc.
    Harry Santoso
    Widodo Ramono
    Siti Nuril Hamimah
    Bambang Eko Prayitno
    Brotohadi S
    Mirzal
    Binsar Simbolon
    Y. Samekto
    Arif Pasha
    Yan Sinyal
    Ichwanto M. Nuch
    Bestari Raden
    H. Nazarius
    NN.
    Sandra Moniaga
    Noer Fauzi
    Ir. Muayat Ali Muhshi
    Dr. I Nyoman Nurdjaja
    Dr. Satyawan Sunito
    Dr. Hariadi Kartodihardjo
    Ir. Martua T. Sirait, MSc.
    Tumbu Saraswati
    Hj. Komariah Kuncoro
    NN
    C. Krustanto
    Agung Nugraha
    Hadi Hariyanto
    Zulfikar Adil
    NN
    NN
    NN

    Lembaga
    Baplan, Departemen Kehutanan
    Baplan, Departemen Kehutanan
    PHKA Departemen Kehutanan
    Biro Hukum Departemen Kehutanan
    BPK Departemen Kehutanan
    Departemen Dalam Negeri
    Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    Perwakilan wilayah Kalimantan Timur
    Perwakilan wilayah Lampung Barat
    Masyarakat Adat
    Masyarakat Adat
    Masyarakat Adat
    HUMA
    Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
    LSM (FKKM)
    UNIBRAW
    IPB
    IPB
    ICRAF
    DPR/MPR
    DPR/ DPR/MPR
    DPRD Kab. Wonosobo
    APHI
    PT. Inhutani II
    PT. Inhutani I
    Perhutani
    Serikat Petani Pasundan
    Kelompok Tni LamBar.

    Hasil updating 2006
    Ir. Iman Santoso, MSc.
    Ir. M. Ali Arsyad, MSc.
    Ir. Adi Susmianto, MSc
    Dr. Ir. Harry Santoso
    Kepala Biro Hukum
    Dr. Hadi Daryanto
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    Ichwanto M. Nuch
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    belum ada konfirmasi
    Asep Yunan Firdaus
    Usep Setiawan
    Ir. Muayat Ali Muhshi
    Dr. I Nyoman Nurdjaja
    Dr. Satyawan Sunito
    Dr. Hariadi Kartodihardjo
    Ir. Martua T. Sirait, MSc.
    Tumbu Saraswati
    Hj. Komariah Kuncoro
    Suswno
    meninggal dunia
    Lisman Sumardjani
    Ir. Harie Trianto
    Ir. Oga Dhany Prayoga
    Bambang Eko
    Indra Agustiani
    A. Erfan

  • Dinas Pekerjaan Umum (PU) direktorat Tata Ruang diusulkan untuk menjadi anggota WG-Tenure
  • Penambahan anggota WG-Tenure disepakati ditunda sementara waktu sampai kelembagaan WG-Tenure jelas.
  • Disarankan untuk membuat list individu yang penting dilibatkan dalam diskusi/pertemuan WG-Tenure

Kelembagaan

  • Lembaga donor saat ini mensyaratkan bahwa penerima donor harus berbentuk lembaga yang berbadan hukum, maka untuk keperluan tersebut perlu dipikirkan bentuk lembaga dari WG-Tenure.
  • Disepakati dibentuk Tim Persiapan Pembentukan Badan Hukum yang terdiri dari:
    • Bpk Asep Yunan Firdaus (Ketua Tim)
    • Bpk. Lisman Sumardjani
    • Bpk. Satyawan Sunito
    • Bpk. I Nyoman Nurjaya
  • Output dari Tim ini adalah kajian kelembagaan WG-Tenure dan Rekomendasi. Kajian diharapkan selesai dalam waktu 1 bulan (April 2009).

Program

Pengurus dan eksekutif WG-Tenure memaparkan proposal yang telah disampaikan kepada MFP II-Kehati-Dephut (pada Bulan Februari 2009). Secara garis besar anggota mendukung program-program yang telah disusun. Namun demikian proposal yang telah disampaikan kepada MFP II-Kehati-Dephut sampai saat ini belum ada kejelasan dari lembaga donor.

Beberapa masukan terkait program:

  • Terkait dengan moment 10 tahun UU Kehutanan pada Bulan November 2009, diusulkan untuk bekerjasama dengan instansi lain melakukan diskusi telaah tentang UU Kehutanan terkait isu land tenure di kawasan hutan, tema kelembagaan penyelesaian konflik menjadi salah satu tema yang diusulkan. WG-Tenure akan berkoordinasi dengan IPB dan HuMA serta anggota-anggota lainnya.
  • Diusulkan untuk mengadakan seri diskusi tematik bekerjasama dengan Perguruan Tinggi.
  • Program prioritas Departemen Kehutanan yaitu Pemantapan Kawasan Hutan dimana prosesnya seringkali menimbulkan permasalahan tenurial diusulkan untuk menjadi salah satu fokus yang digarap WG-Tenure.

SOP (Standard Operational Procedure) organisasi

  • Diperlukan SOP yang mencakup aturan main dari organisasi WG-Tenure antara lain mengatur hubungan antara Pengurus dengan anggota, mekanisme keuangan organisasi, pelaporan, pertemuan anggota, dll
  • Disepakati membentuk Tim yang akan menyusun SOP yang terdiri dari:
    • Bpk. Muayat Ali Muhshi (Ketua)
    • Ibu Christin Wulandari
  • SOP diharapkan selesai dalam waktu maksimal 3 bulan (Juni 2009)

Komunikasi dan Sosialisasi WG-Tenure:

  • Disepakati dibentuk Tim sosialisasi WG-Tenure untuk mengkomunikasikan keberadaan dan peran-peran WG-Tenure selama ini serta mensinergikan kegiatan dengan lembaga-lembaga lain yang terkait antara lain:
    • Dewan Kehutanan Nasional (DKN). DKN dan Bina Produksi Kehutanan (BPK) sedang mempersiapkan membentuk suatu badan yang menangani konflik kehutanan.
    • Direktur Perencanaan Kawasan Hutan sedang menyusun RKTN
    • AMAN
    • Badan Pertanahan Nasional
    • Lembaga Donor sekaligus upaya fund rising
  • Tim sosialisasi terdiri dari:
    • Bpk. Iman Santoso
    • Bpk. Martua Sirait
    • Bpk. Lisman Sumardjani
    • Bpk. Usep Setiawan
  • WG-Tenure perlu menggunakan media umum antara lain untuk mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan WG-Tenure sehingga diharapkan impactnya bisa lebih luas.

Lain-lain

Beberapa hal dicatat dari pertemuan anggota WG-Tenure antara lain:

  • Peran anggota sesuai dengan keahlian masing-masing perlu ditingkatkan
  • Perlu dilakukan impact assessment terhadap kegiatan WG-Tenure selama ini
  • Hasil/temuan WG-Tenure perlu dipublikasikan secara lebih luas (mis. melalui media) sehingga pengaruhnya akan lebih besar
  • Lobby dan pendekatan personal terhadap pejabat Departemen Kehutanan (sebagai penentu kebijakan) perlu ditingkatkan
  • WG-Tenure belum merespon konflik yang terjadi di tingkat basis. Perlu strategi bersama merespon konflik di tingkat basis
  • Peran WG-Tenure diharapkan pada tingkatan basis sampai penentu kebijakan
  • Landasan kerja WG-Tenure diarahkan pada scientific based

 

Copyright © 2005-2011 WG Tenure | Working Group on Forest Land Tenure
Developed by: